Berdasarkan perundang-undangan di Indonesia, kemitraan adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa
usaha kemitraan adalah Hak ini berupa kebebasan menggunakan merek, produknya, hingga sistem operasionalnya untuk jangka waktu tertentu.
Kami membuka Peluang Usaha, kesempatan untuk memiliki usaha sendiri dengan peluang sukses sangat besar. Rak minimarket dan supermarket saat ini dan kedepannya sangat dibutuhkan, dengan semakin berkembangnya pola pikir mengelola bisnis retail ke arah modern, maka rak mau tidak mau harus diperlukan.
Apa Saja Keuntungan Mitra ?
Keuntungan bergabung mejadi mitra kami adalah
- Mitra Mendapat Support Penuh Dari Team Kami, Berupa Iklan Untuk Wilayah Setempat.
- Program Diskon Khusus Sama Dengan Masing Masing Mitra. Tidak Ada Beda
- Mitra Melakukan Pembelian Untuk Stok Minimal 30 Set, Berbagai Ukuran Atau Ukuran Standart Yang Diperlukan Customer. Kirim Foto KTP, Dan NPWP Jika Ada.
- Mitra Harus Mengadakan Investasi Yang Berasal Dan Sumber Dananya Sendiri Atau Dengan Dukungan Sumber Dana Lain (Misalnya Kredit Perbankan).
- Mitra Berhak Secara Penuh Mengelola Bisnisnya Sendiri.
- Mitra Membayar Fee Dan Atau Royalti Kepada Pihak Pertama Sebagai Pemegang Merk Dagang Atas Hak Yang Didapatnya Dan Atas Bantuan Yang Terus Menerus Diberikan Oleh Mitra.
- Mitra Berhak Memperoleh Daerah Pemasaran Tertentu Dimana Ia Adalah Satu-Satunya Pihak Yang Berhak Memasarkan Barang Atau Jasa Yang Dihasilkannya.Jika Ada Customer Di Wilayah Setempat, Akan Diarahkan Ke Agen Atau Rekanan Setempat
- Mitra Memperoleh Pelatihan Atas Seluruh Aspek Pengelolaan Bisnis, Sesuai Dengan Konsep Pemberi Kemitraan
- Mitra Memperoleh Bantuan Dan Bimbingan Yang Terus-Menerus Selama Bergabung Dalam Kemitraan